HotNews - Saat ini pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pencurian uang Pemprov Sumut, Polrestabes Medan berhasil telah berhasil menangkap 4 orang pelaku pencurian uang Pemprov Sumut senilai Rp 1.6 miliar dari dalam mobil. Sementara 2 orang pelaku lainnya masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Pihak Polrestabes menerima laporan bahwa uang yang untuk membayar honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah dicuri, uang yang dicuri para pelaku diketahui milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) yang akan digunakan untuk honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ).

Polisi melakukan penyelidikan lebih dalam disaat para pelaku tertangkap sudah sering sekali melakukan aksinya ini dan sudah berbagai tempat yang mereka lakukan, slain itu para pelaku kerap juga sangat hobi bermain judi online di villabetting seperti Judi Togel - Judi Poker - Judi Bola - Judi Slot - Casino Online.

Uang itu hilang ketika disimpan di dalam mobil Avanza berpelat nomor BK-1875-ZC yang terparkir pada Senin (8/9).

Uang tersebut diambil dari Bank Sumut oleh Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting.

Adapun ke-4 tersangka yang sudah ditangkap oleh polisi adalah Niksar Sitorus (36), Niko Demos Sihombing (41), Musa Hardianto Sihombing (22), dan Indra Haposan Nababan (39).

Sementara 2 tersangka lainnya bernama Tukul dan Pandiangan masih dalam pencarian polisi.
Diketahui uang curian tersebut telah dibagi habis oleh para tersangka dengan masing-masing nominal berbeda.

Niksar Sitorus mendapat bagian Rp200 juta, Niko Demos Sihombing Rp300 juta, Musa Hardianto Rp210 juta, Indra Haposan Nababan Rp200 juta, Tukul Rp305 juta dan Pandiangan Rp350 juta.